KOSTATV.ID – TASIKMALAYA – DPRD Kota Tasikmalaya menyarankan agar proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) ditunda di tengah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Ketua DPRD, H. Hilman Wiranata, menyebut bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menggelar open bidding posisi Sekda.
Hilman menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat pimpinan fraksi DPRD Kota Tasikmalaya. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seleksi Sekda sebaiknya ditunda hingga Pilkada usai untuk menghindari potensi konflik.
“Pertimbangan pertama adalah aspek politis; saat ini kan sedang berlangsung Pilkada. Jangan sampai langkah ini justru memicu kontroversi. Sekda nantinya harus sejalan dengan kepemimpinan yang baru. Kalau tidak, bisa muncul persoalan politis,” ujar Hilman, Jumat (11/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada urgensi mendesak untuk segera menunjuk Sekda definitif. Menurutnya, posisi Sekda yang saat ini diisi oleh Penjabat (Pj) masih memadai, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berfungsi dengan efektif.
“Kewenangan antara Pj dan definitif sama saja. TAPD juga berjalan dengan baik sejauh ini,” lanjut politisi PPP tersebut.
Baca: Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Penundaan Open Bidding Sekda
Sikap serupa disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Heri Ahmadi, yang menyarankan agar Pemkot lebih fokus pada proses Pilkada. “Kami menyarankan untuk menunda dulu. Prioritaskan Pilkada yang sudah di depan mata,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD, H. Wahid, yang saat itu sedang menghadiri Rakornas PKB di Jakarta, turut mendukung penundaan seleksi. Menurutnya, penunjukan Sekda sebaiknya menunggu hingga Wali Kota terpilih dapat bekerja selaras dengan Sekda definitif.
“Kami sependapat, saat ini jalan saja dengan Pj Sekda. Wewenangnya sama saja, dan ini lebih baik sambil menunggu hasil Pilkada,” kata Wahid.
DPRD akan mengajukan rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif agar menunda lelang jabatan Sekda hingga setelah Pilkada selesai. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas politik dan memastikan kelancaran proses pemilihan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah membuka pendaftaran lelang jabatan Sekda sejak pekan lalu, yang akan berakhir pada 15 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi rencananya akan dilakukan pada 16 Oktober.
Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya melaporkan bahwa hingga 11 Oktober, belum ada pendaftar untuk posisi tersebut. Pendaftaran yang sudah dibuka selama beberapa hari ini masih sepi, meski waktu yang tersisa tinggal empat hari.