KOSTATV.ID – GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut memulai masa reses dengan tujuan utama menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses ini menjadi momentum penting bagi anggota dewan dalam menjaring masukan masyarakat yang kelak akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan program pembangunan daerah.
Iman Alirahman, salah satu anggota DPRD Garut, menggelar reses di dua titik di Kecamatan Garut Kota pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Muarasanding dan Kelurahan Kota Kulon.
Dalam reses ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang mencakup permasalahan infrastruktur, kesehatan, sosial, serta kebutuhan lainnya yang mendesak di wilayah tersebut.
Iman Alirahman menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban bagi anggota dewan untuk mendengarkan, menyerap, dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar aktivitas persidangan.
“Fungsi dewan adalah merespon dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Kita tahu bahwa ada ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan, oleh karena itu kita harus menentukan mana yang paling prioritas agar Pemda tidak kesulitan,” ungkapnya.
Baca: Pj Bupati Garut Tekankan Pentingnya Reses DPRD untuk Kesejahteraan Masyarakat
Iman juga menjelaskan bahwa agenda reses berikutnya akan dilaksanakan di dua kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yakni Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Sucinaraja.
Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wilayah di Dapil tersebut mendapat perhatian yang merata dan optimal.
Menariknya, reses yang dilaksanakan oleh Iman Alirahman turut dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut.
Kehadiran para pejabat tersebut memungkinkan masyarakat untuk langsung mendapatkan respons dari instansi terkait terhadap kebutuhan dan permasalahan yang disampaikan, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Iman berharap melalui reses ini, segala kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik dan tepat sasaran.
“Tindak lanjutnya nanti akan kami laporkan. Ini adalah kewajiban saya untuk melaporkan kepada pimpinan mengenai apa yang terjadi dalam reses, dan nantinya aspirasi tersebut akan masuk dalam proses pembahasan untuk menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.