Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobrak-abrik dugaan rasuah di tubuh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah pribadi dalam penggeledahan yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025. Lokasi tersebut, menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, bukan kediaman tersangka, melainkan tempat yang diduga menyimpan jejak bukti korupsi.