KOSTATV.ID – GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melantik lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional pengembang kewirausahaan melalui perpindahan jabatan.
Upacara pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (15/10/2024). Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Garut Nomor: 800.1.3.3/Kep.1196-BKD/2024.
Lima PNS yang dilantik terdiri dari Diden Apry Juansyah, yang menjabat sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda, dan empat lainnya yaitu Ahmadipura, Lusyani, Ani Maryani, serta Muktafin Fawwaz Nurhamandi, yang menjabat sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama di Diskop UKM Garut.
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Diskop UKM untuk memaksimalkan potensi ekonomi Kabupaten Garut, khususnya di sektor koperasi dan UMKM.
Ia mengungkapkan bahwa koperasi dan UKM adalah pilar penting yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik dan terarah. “Koperasi adalah wadah di mana semua persoalan bisa didiskusikan, dan gerak langkah bisa diatur dengan baik,” jelas Barnas.
Baca: Pj Bupati Garut Tekankan SOP Ketat dalam Redistribusi Tanah
Pihaknya juga menyoroti pentingnya pembinaan dan edukasi berkelanjutan bagi masyarakat, terutama dalam hal pengembangan usaha.
Barnas menyampaikan bahwa masyarakat Garut memiliki ragam usaha dan kemampuan yang berbeda-beda, sehingga pemerintah perlu memberikan wawasan serta arahan yang jelas untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Tak hanya itu saja, ia juga menekankan bahwa pengemasan produk UMKM harus diperhatikan untuk menarik minat konsumen. Menurutnya, kemasan produk yang menarik dapat meningkatkan nilai jual di pasaran, serta membantu UMKM bersaing lebih kompetitif.
“Pengemasan yang saya lihat tadi sudah baik, desain dan warnanya menarik, sehingga produk menjadi lebih bernilai di pasaran,” tutupnya.