KOSTATV.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam prosesi resmi yang digelar Senin (6/1/2025) pagi di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, memimpin langsung acara ini usai apel pagi.
Dalam sambutannya, Asep Sukmana menyampaikan bahwa masa pensiun tidak menandai akhir dari pengabdian, melainkan menjadi awal babak baru untuk terus memberi manfaat kepada masyarakat.
“Pensiun bukan berarti berhenti berkontribusi. Justru, ini adalah waktu untuk mengukir karya baru di tengah masyarakat. Mereka tetap menjadi bagian dari Pemkot, dan kami selalu membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah,” ungkap Asep.
Baca: Pemkot Tasikmalaya Capai Target PAD di Akhir Tahun 2024
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian para ASN yang telah bertahun-tahun mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tasikmalaya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa dari para pensiunan. Kontribusi mereka dalam pembangunan kota ini tidak akan dilupakan. Kami berharap mereka tetap aktif berperan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan SK pensiun ini merupakan bentuk penghormatan Pemkot Tasikmalaya atas pengabdian panjang para ASN. Momen ini juga menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti meski memasuki masa purna tugas.
Pemkot berharap para pensiunan tetap bisa melanjutkan kontribusi mereka melalui berbagai bentuk kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.











