KOSTATV.ID – JAKARTA – PDI Perjuangan menegaskan negara perlu bersikap tegas terhadap simbol-simbol yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, dalam situasi bencana banjir yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera, pendekatan kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas utama agar tidak memperdalam luka sosial masyarakat terdampak.
“Terkait dengan pengibaran bendera GAM di Aceh, saya tegaskan bahwa bendera di Republik Indonesia itu hanya satu, yaitu Merah Putih,” ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Meski demikian, Hasto menilai penanganan bencana perlu menjadi fokus utama pemerintah dan seluruh elemen bangsa. Menurut dia, masyarakat Aceh tengah menaruh harapan besar terhadap kehadiran negara dalam merespons dampak bencana secara cepat dan tepat.
“Tetapi dalam situasi yang terjadi saat ini di Aceh, kita harus melihat adanya suatu harapan-harapan kepada kita semua seluruh bangsa Indonesia termasuk pemerintah terkait dengan penanganan bencana yang cepat,” kata Hasto.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto menanggapi insiden bentrokan antara warga dan aparat di Aceh Utara yang dipicu aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam sebuah demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap penanganan bencana.
Hasto mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak dilihat semata-mata dari sudut pandang politik atau keamanan, apalagi dijadikan ruang masuk kepentingan politik kekuasaan. Ia menilai, ekspresi warga di tengah situasi bencana perlu dipahami sebagai refleksi harapan agar negara hadir lebih responsif.
“Jangan masukkan aspek-aspek politik berkaitan dengan bencana ini, politik kekuasaan. Intinya, bencana ini menyatukan kita secara kemanusiaan dan menggelorakan gotong royong untuk membantu mereka,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesigapan pemerintah dalam merespons penderitaan warga secara konkret, termasuk percepatan rehabilitasi fasilitas sosial dan perumahan. Menurut Hasto, langkah cepat negara dapat meredam kekecewaan masyarakat sekaligus mencegah ketegangan sosial lanjutan.
“Diperlukan kesigapan dari pemerintah untuk secepatnya turun tangan, melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas-fasilitas sosial dan perumahan-perumahan rakyat, serta membangun suatu harapan baru,” kata dia.
Hasto juga menegaskan bahwa penderitaan akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan luka bersama seluruh anak bangsa. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan narasi politis.
Baca: PDIP Respons Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Hasto: Setiap Sistem Ada Plus-Minusnya
“Luka di Aceh, di Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana adalah luka seluruh anak bangsa. Maka jangan masukkan hal-hal yang sifatnya politis. Kita harus berbicara soal kemanusiaan dan gotong royong,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) di Desa Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (25/12/2025), berakhir ricuh. Kericuhan diduga dipicu tindakan represif aparat TNI yang merampas atribut bendera bulan bintang dan berujung dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi.
Koordinator aksi, Muhammad Chalis, mengungkapkan enam peserta demonstrasi menjadi korban pemukulan oleh oknum TNI. Salah satu korban, Pon Satria, mengalami luka di bagian bibir.
“Dipukuli dengan popor senjata, sasarannya bukan hanya yang membawa bendera, tapi yang tidak membawa bendera bintang bulan pun dipukuli juga,” kata Chalis, Jumat (26/12/2025).
Selain itu, oknum TNI berinisial Praka Junaidi diduga merampas dan mengintimidasi Fazil, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe. Perampasan ponsel tersebut dibenarkan Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin.
“Sejujurnya saya akui tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Untuk anggota kami, tentu akan ada tindakan aturan yang berlaku di militer,” ujar Jamal Dani Arifin, Jumat (26/12/2025).
Menanggapi peristiwa tersebut, TNI menyatakan menemukan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM dalam aksi demonstrasi di Lhokseumawe pada 25–26 Desember 2025.
“Sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana,” tulis Pusat Penerangan TNI.
TNI menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Dalam proses pembubaran aksi, TNI menyebut terjadi adu mulut antara aparat dan massa. Aparat juga mengamankan seorang pedemo yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol Colt M1911 beserta munisi dan senjata tajam. Orang tersebut kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.











