Kostatv.id – Tasikmalaya – Senyum lega tergurat di wajah H. Jojo saat melihat sepeda motor matiknya terparkir di halaman Mapolres Tasikmalaya.
Motor itu sudah tiga bulan hilang dicuri, raib begitu saja ketika sedang dipakai anaknya memancing di Ciandum. Hari itu, Selasa (30/9/2025), penantiannya berakhir dengan kabar bahagia.
“Saya senang pisan, akhirnya motor balik deui. Nuhun ka Kapolres jeung jajaranna,” ucap Jojo dengan mata berkaca-kaca, sambil memegang erat kunci motornya yang kini kembali ke tangannya.
Motor itu bukan sekadar kendaraan. Bagi Jojo, ia adalah teman setia mencari nafkah dan sarana anaknya beraktivitas sehari-hari.
Kehilangannya membuat aktivitas keluarga terganggu, ditambah rasa cemas karena tidak ada jaminan motor itu bisa kembali.
Namun usaha keras aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya membuahkan hasil. Bermula dari laporan kehilangan di Pancatengah, polisi menelusuri jejak jaringan pencuri hingga ke Kabupaten Pangandaran.
Pengejaran berlangsung dramatis, hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap setelah mobil yang mereka gunakan menabrak pohon.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan kedua tersangka adalah R (32), residivis kasus serupa, dan FH (26), sopir yang membantu mengangkut hasil curian.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sepuluh unit sepeda motor, satu mobil, dan kunci letter T yang biasa dipakai untuk merusak kunci motor.
“Barang bukti ini kami sita, termasuk motor-motor yang akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah dicocokkan dengan dokumen resmi,” ujar Ridwan.
Bagi Jojo, pengungkapan kasus ini bukan hanya soal kembalinya motor. Lebih dari itu, ia merasa ada rasa aman yang dipulihkan.
“Motor itu dicuri pas dipake anak saya. Alhamdulillah ayeuna tiasa balik. Haturnuhun pisan ka sadayana,” katanya penuh syukur.
Kini, barang bukti yang berjejer di Mapolres Tasikmalaya menjadi bukti nyata keseriusan aparat memberantas kejahatan jalanan.
Namun bagi masyarakat seperti Jojo, pemandangan itu juga membawa harapan: bahwa kehilangan bukanlah akhir, dan keadilan masih bisa diketuk dengan kesabaran. (***)