Entertainment

Deretan Pesohor dan Influencer Terjerat Kasus Judi Online, Siapa Saja?

×

Deretan Pesohor dan Influencer Terjerat Kasus Judi Online, Siapa Saja?

Sebarkan artikel ini
Deretan Pesohor dan Influencer Terjerat Kasus Judi Online, Siapa Saja
Doc. Foto: Ilustrasi/BBC Indonesia

KOSTATV.ID – Judi online telah menjadi salah satu praktik pertaruhan yang marak dibicarakan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Bahayanya yang menyebabkan adiksi dan efek domino pada ekonomi dan sosial masyarakat telah memicu respons cepat dari pemerintah untuk menindaklanjuti penyebaran situs-situs judi daring.

Langkah tegas ini termasuk memeriksa sejumlah pesohor hingga influencer yang terbukti terang-terangan mempromosikan judi online, bahkan menjadikan beberapa di antaranya sebagai tersangka. Berikut adalah rangkuman beberapa nama yang terlibat dalam praktik judi online tersebut:

1. Wulan Guritno

Pemeriksaan Wulan Guritno oleh Polri pada September 2023 terkait laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) berkenaan dengan dugaan promosi situs judi online bernama SAKTI123. Meskipun diperiksa, dirinya tidak dinyatakan sebagai tersangka karena bukti terkait tidak mencukupi.

2. Yuki Kato

Yuki Kato juga diperiksa oleh Polri pada 23 September dengan menjawab 23 pertanyaan. Sama halnya dengan Wulan, Yuki tidak dijadikan tersangka karena tidak ada bukti bahwa ia mempromosikan situs judi yang dimaksud.

3. Cupi Cupita

Pedangdut Cupi Cupita menjadi salah satu yang dilaporkan oleh ALMI karena diduga mempromosikan judi online. Setelah diperiksa, Cupi mengaku tidak mengetahui bahwa konten yang dipromosikannya ternyata disponsori oleh judi online, sehingga polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka.

Baca: Transformasi Kontroversial: Wulan Guritno, Dari Sorotan Judi Online ke Calon Duta Anti-Judi

5. Amanda Manopo

Amanda Manopo, yang juga diduga mempromosikan SAKTI123, mengklaim bahwa promosi tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Dalam wawancaranya setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 3 Oktober 2023, ia menyatakan tidak mengetahui bahwa situs tersebut adalah judi online.

6. Nikita Mirzani

Nikita Mirzani turut terseret dalam pelaporan terkait promosi judi online di tahun 2023. Namun, seperti rekan-rekannya, ia tidak menjadi tersangka. Hingga pertengahan 2024, Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus Nikita dan Wulan.

7. Katak Bhizer

Di awal Oktober 2024, pemengaruh Katak Bhizer, yang dikenal dengan nama asli Natta Eko Stevanus, diburu oleh Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan promosi judi online di siaran langsung YouTube-nya. Akun-akun media sosialnya pun diblokir oleh pemerintah untuk mencegah akses lebih lanjut.

8. Gunawan “Sadbor”

Gunawan “Sadbor,” yang merupakan kreator konten joget viral, ditangkap polisi pada 31 Oktober di kediamannya. Ia sebelumnya mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi dengan situs judi online setelah terlibat dalam situasi yang membingungkan.

Kabar terbaru menunjukkan bahwa Gunawan kini telah ditahan di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat. Tindakan pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi praktik judi online yang dapat membahayakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!