KOSTATV.ID – JAKARTA – Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan tumpukan tabung gas LPG 3 kg di kediaman Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Video tersebut memicu spekulasi bahwa pasangan selebritas ini menimbun gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi tudingan tersebut, Raffi Ahmad memberikan klarifikasi melalui pernyataan yang disampaikan kepada media. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan rekaman lama, sekitar empat hingga lima tahun yang lalu.
Menurutnya, tabung gas tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk kebutuhan asisten rumah tangga (ART) dan karyawan yang tinggal di rumahnya. “Saya juga kurang tahu punya siapa. Punya ART, 4-5 tahun yang lalu, lupa,” ujar Raffi.
Pernyataan Raffi Ahmad ini sejalan dengan klarifikasi sebelumnya yang disampaikan oleh Nagita Slavina. Ia juga menegaskan bahwa gas LPG 3 kg tersebut digunakan oleh ART dan bukan untuk konsumsi pribadi mereka.
Meskipun demikian, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredakan keraguan publik. Beberapa netizen mempertanyakan keabsahan penggunaan gas bersubsidi oleh ART yang tinggal di rumah mewah tersebut.
“Emang ART masak beli gas sendiri??? Lucu,” komentar salah satu netizen.
Baca: Raffi Ahmad Janji Laporkan LHKPN Tepat Waktu
“ART tinggal sama siapa? Sama mereka kan.. Ya tetep jangan sampai gas subsidi dong. Katanya sultan? Kecuali ART ngontrak sendiri 1 petak yang cuma bisa bayar sewa murah. Dia pakai sendiri masih oke, lha ini di rumah situ kan?? Susah lha kalo apa-apa pembenaran. Katanya sultan? Malu ah ama flexing-flexing-nya,” komentar netizen.
“Mikir nggak ART-nya tinggal di mana? Emang nyampur rumah utama? Kocak lu,” komentar netizen lain.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan gas LPG 3 kg bersubsidi. Meskipun telah ada regulasi yang membatasi penjualan gas bersubsidi hanya melalui agen resmi, kasus seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa gas bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Dalam situasi kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi belakangan ini, transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi menjadi sangat krusial.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa gas bersubsidi digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
									










