Kostatv.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengklaim menjadi korban kecurangan dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, menanggapi tudingan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengenai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami percaya diri bahwa justru sebaliknya, kami ini sebenarnya adalah korban dari kecurangan yang TSM walaupun kami menang,” ujar Habiburokhman sebagaimana dilansir dari laman Kompas.
Habiburokhman menyatakan bahwa TKN Prabowo-Gibran memiliki banyak bukti yang menunjukkan adanya kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca: TKN: Komunikasi dengan Partai Politik Pasca Pilpres 2024 Berjalan Baik
Dia juga mengungkapkan dugaan pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong untuk memenangkan capres tertentu, serta keterlibatan sejumlah kepala daerah dalam pemenangan calon tertentu yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut adanya penggunaan instansi dan kementerian untuk mendukung pemenangan paslon lawan. “Kami punya dasar kuat, punya bukti kuat, punya saksi banyak sekali, bahwa kami adalah korban kecurangan TSM yang merugikan kami,” tambahnya.
TKN Prabowo-Gibran juga menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Habiburokhman menegaskan bahwa mereka siap membuktikan bahwa pihaknya menjadi korban kecurangan pilpres.
Hasil hitung cepat atau quick count menunjukkan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara mencapai 58,47 persen. Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin (Cak Imin) dan Ganjar-Mahfud mendulang suara masing-masing 25,23 persen dan 16,30 persen.