Daerah

Bagian Umum Setda Kabupaten Tasik Diduga Miliki Hutang ke Pengusaha Ketring Rp1,6 Miliar

×

Bagian Umum Setda Kabupaten Tasik Diduga Miliki Hutang ke Pengusaha Ketring Rp1,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bagian Umum Setda Kabupaten Tasik Diduga Miliki Hutang ke Pengusaha Ketring Rp1,6 Miliar

KOSTATV.ID – TASIKMALAYA – Ketika pemerintah daerah menunggak pembayaran kepada rekanan, persoalannya bukan sekadar soal uang, melainkan soal tata kelola dan integritas birokrasi.

Begitulah yang kini mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Diduga, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) memiliki tunggakan pembayaran kepada salah satu pengusaha katering lokal dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, piutang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum terselesaikan hingga kini. Ironisnya, pihak pengusaha tak berani menuntut secara terbuka karena khawatir akan kehilangan peluang kerja sama di masa depan.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana relasi kerja antara pemerintah daerah dan pihak swasta masih diwarnai ketimpangan. Ketika birokrasi tak transparan dan tak menepati komitmen, pengusaha kecil-lah yang paling rentan menjadi korban.

Pergantian pejabat di posisi Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu justru menambah kekhawatiran pihak pengusaha. Mereka khawatir, utang lama akan semakin sulit ditagih karena pejabat baru bisa saja tidak mau menanggung tanggung jawab administrasi pendahulunya.

Menanggapi kabar tersebut, Koropak Media Group telah melayangkan surat permintaan wawancara tertulis kepada pihak Bagian Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya pada 24 September 2025. Dalam surat itu, redaksi menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai asal-usul piutang, proses penganggaran, serta rencana penyelesaian.

Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan tertulis yang diberikan oleh pihak Setda. Mencoba meminta penjelasan kepada salah satu pegawai yang ada di Bagian Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya juga tidak membuahkan hasil.

Ketidakterbukaan ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana sebenarnya tata kelola keuangan di lingkungan Setda Kabupaten Tasikmalaya? Mengapa persoalan sebesar ini bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian?

Keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga, terlebih dengan nilai miliaran rupiah, bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga indikasi lemahnya disiplin fiskal dan manajemen anggaran.

Bila pemerintah daerah ingin membangun kepercayaan publik dan menjaga iklim usaha yang sehat, transparansi harus menjadi pijakan utama. Sebab setiap rupiah yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya adalah beban bagi rakyat dan noda bagi wajah birokrasi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!