KOSTATV.ID – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Para peserta diharapkan memahami kisi-kisi SKB untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Dalam prosesnya, instansi baik pusat maupun daerah juga diperbolehkan melaksanakan SKB tambahan yang tidak menggunakan metode CAT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6/2024, SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang calon pegawai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi yang membina jabatan tersebut dan diintegrasikan ke dalam bank soal CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, untuk jabatan pelaksana, materi SKB dapat disusun oleh instansi teknis terkait atau menggunakan soal yang sesuai dengan jabatan fungsional yang bersangkutan.
Selain materi yang berbasis CAT, SKB juga dapat mencakup beberapa jenis tes tambahan, antara lain:
– Psikotes
– Tes potensi akademik
– Tes kemampuan bahasa asing
Baca: Pendaftaran CPNS 2024, 11 Instansi Tawarkan Formasi untuk Lulusan SMA
– Tes kesehatan jiwa
– Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
– Tes praktik kerja
– Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
– Wawancara
– Tes lain sesuai syarat jabatan
Instansi pusat diizinkan untuk menerapkan maksimal tiga jenis tes tambahan di setiap jabatan. Jika ada SKB tambahan selain CAT, bobot penilaiannya ditetapkan sebagai berikut:
– SKB tambahan memiliki bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB keseluruhan.
– Jika terdapat tes wawancara, bobot maksimalnya adalah 10% dari nilai SKB keseluruhan.
Sementara itu, untuk instansi daerah, jika ada jabatan yang memerlukan keahlian khusus, hanya satu jenis tes tambahan yang diperbolehkan, dan tidak boleh berupa tes wawancara. Ketentuan nilai untuk SKB tambahan non-CAT pada instansi daerah adalah sebagai berikut:
– Nilai SKB dengan CAT menjadi nilai utama dengan bobot minimal 60% dari nilai SKB keseluruhan.
– SKB tambahan diberikan bobot maksimal 40% dari nilai SKB keseluruhan.
Dengan memahami kisi-kisi SKB dan bobot penilaiannya, para peserta CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi seleksi yang akan datang.











