Nasional

Isu Penghapusan Kementerian BUMN Menguat, Danantara Siap Ambil Alih Operasional

×

Isu Penghapusan Kementerian BUMN Menguat, Danantara Siap Ambil Alih Operasional

Sebarkan artikel ini
Isu Penghapusan Kementerian BUMN Menguat, Danantara Siap Ambil Alih Operasional
Doc. Foto: Kumparan

KOSTATV.ID – JAKARTA – Isu penghapusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat seiring menguatnya peran Danantara, badan pengelola investasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.

Wacana ini juga diperkuat dengan kekosongan kursi Menteri BUMN pasca Erick Thohir menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya mengungkapkan bahwa ke depan seluruh perusahaan pelat merah akan berada di bawah naungan Danantara.

“99 persen kepemilikan ada di Danantara, sementara 1 persen saham seri A atau saham Merah Putih tetap berada di Kementerian BUMN,” kata Rosan.

Kini, pemerintah dan DPR sedang membahas Revisi Undang-Undang BUMN yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden terkait revisi UU BUMN.

“Seperti apa nanti hasilnya, kita sampaikan setelah pembahasan selesai,” ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025).

Baca: Prabowo Evaluasi BUMN, Rosan: Saatnya Ekonomi RI Berdiri di Kaki Sendiri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membuka kemungkinan status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan, mengingat fungsi operasional kini banyak dijalankan oleh Danantara.

“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” kata Prasetyo di Kompleks DPR/MPR RI.

Soal nasib aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian BUMN, Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi bagian pembahasan bersama DPR.

“Kita pikirkan dampaknya, termasuk penempatan pejabat dan manajerial agar lebih efisien,” ujarnya.

Menurut Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara merupakan opsi yang realistis.

“Ini memungkinkan dan membuat tata kelola BUMN lebih efektif. Secara hukum cukup dengan Perpres,” kata Herry. Tantangan utama, kata dia, adalah transisi pegawai dari sistem birokrasi ke sistem korporasi yang dianut Danantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!