KOSTATV.ID – BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dalam proses penyidikan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa sebagai saksi. Salah satu fokus penyidik adalah penelusuran aliran uang dalam perkara tersebut.
“Pendalaman oleh kami. Proses sedang berjalan,” kata Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.
Irfan menjelaskan, penyidikan perkara ini masih berada pada tahap awal. Hingga kini, lebih dari tiga saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung serta pihak swasta.
Baca: Pemkot Bandung dan KPK Gelar Evaluasi Indikator Pencegahan Korupsi
“Kami sangat optimistis perkaranya segera selesai dan dapat segera kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin itu bisa terwujud demi Bandung yang lebih baik dengan berlandaskan good governance,” ujarnya.
Penyelidikan kasus dugaan rasuah ini, kata Irfan, sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu. Kini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan umum dengan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi pada 30 Oktober 2025.
Pihak kejaksaan juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop.
“Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” kata Irfan.











