Hukum

AKBP Bintoro dan Anak Buahnya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan

×

AKBP Bintoro dan Anak Buahnya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan

Sebarkan artikel ini
AKBP Bintoro dan Anak Buahnya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan
Doc. Foto: jakartanews.id

KOSTATV.ID – JAKARTA – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan sejumlah anak buahnya.

Tiga oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), alias dipecat. “Iya, tiga di-PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/2/2025).

Tiga orang yang dipecat adalah AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z, dan Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP M.

“Saudara B telah menerima keputusan PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat. Kedua, saudara Z juga menerima keputusan PTDH. Kemudian, saudari M mendapatkan keputusan yang sama,” jelasnya.

Selain itu, dua polisi lainnya, yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP G dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse. “Demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse,” tuturnya.

Baca: Eks Kasat Reskrim Jaksel Diduga Peras Rp5 M, Begini Kronologinya!

Keputusan ini diambil setelah kelima oknum polisi tersebut diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas. Semua pelanggar tersebut kemudian mengajukan banding atas keputusan yang telah dibacakan.

Kasus ini bermula dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Keduanya diduga memperkosa seorang ABG berusia 16 tahun, berinisial FA, yang tewas setelah dicekoki obat terlarang. Kejadian ini berlangsung pada 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam proses penyelidikan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap kedua tersangka. Arif Nugroho sendiri diketahui merupakan anak dari bos jaringan laboratorium Prodia. Pihak Prodia telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan urusan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!