Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Baru Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Total Lima Orang Diamankan

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Baru Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Total Lima Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Dua Pelaku Baru Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Total Lima Orang Diamankan
Doc. Foto: Indeks News

KOSTATV.ID – SIBOLGA – Polisi kembali menangkap dua pelaku baru kasus penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Dengan penangkapan ini, total lima orang telah diamankan dalam kasus tersebut. “Kelima pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dikutip dari detikSumut, Senin (3/11/2025).

Dua pelaku yang baru ditangkap masing-masing adalah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30). Polisi menangkap Rismansyah, sementara Chandra diserahkan langsung oleh pihak keluarganya kepada aparat.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut Rustam, korban dianiaya secara bersama-sama di area dalam masjid. Setelah itu, korban diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga. “Para pelaku juga menginjak korban dan melempari korban menggunakan buah kelapa,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca: Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswa LD Dibekukan Sementara

Dari hasil penyelidikan, korban dinyatakan meninggal akibat luka berat di bagian kepala yang ditimbulkan oleh penganiayaan tersebut.

Selain dua pelaku baru, polisi sebelumnya telah menangkap tiga pelaku lain, yakni Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10), serta Syazwan Situmorang (40) sehari setelahnya.

Polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu pelaku, Syazwan, sempat mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban setelah penganiayaan.

Suyatno menambahkan, korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Aksi brutal itu diduga dipicu oleh ketidaksenangan para pelaku terhadap korban yang beristirahat di dalam masjid. “Diduga karena para pelaku tidak senang korban tidur di masjid tersebut,” katanya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Sibolga. Polisi tengah mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya unsur lain yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!