Daerah

Polemik Mobdin, Diky Chandra: Tiga Mobil Dinas Sudah Terlanjur Dibeli

×

Polemik Mobdin, Diky Chandra: Tiga Mobil Dinas Sudah Terlanjur Dibeli

Sebarkan artikel ini
Polemik Mobdin, Diky Chandra: Tiga Mobil Dinas Sudah Terlanjur Dibeli

KOSTATV.ID – TASIKMALAYA – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, membenarkan adanya pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun anggaran 2025.

Ia menyebutkan, dari tujuh unit kendaraan yang semula dialokasikan, tiga unit telah terlanjur dibeli, sementara empat unit lainnya dialihkan untuk mendukung program penanganan sampah.

“Benar, tiga mobil dinas terlanjur dibeli. Empat lagi kita tahan dan dialihkan ke penanganan sampah,” ujar Diky kepada wartawan usai meresmikan SPPG di MTsN 3 Kota Tasikmalaya, Senin (19/5/2025).

Diky menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut telah dirancang sejak tahun anggaran 2024 dan menurutnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa mobil dinas yang digunakan dirinya selama ini tidak pernah dibawa ke rumah dinas, melainkan disimpan di Sekretariat Daerah (Balai Kota).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hj. Hesti Widiawati, juga angkat bicara merespons polemik yang berkembang. Ia membantah isu yang menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Tidak benar jika dikatakan mobil itu untuk istri kepala daerah. Satu unit untuk Sekretaris Daerah (Sekda), dan dua lainnya digunakan sebagai kendaraan operasional di Sekretariat Daerah,” kata Hesti.

Baca: Dituding Tak Konsisten, Pemkot Tasik Klaim Pengadaan Mobdin Sesuai Prosedur

Ia menjelaskan, pengadaan ketiga unit kendaraan jenis Toyota Innova Zenix tersebut sudah dianggarkan sebelum terbitnya Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja Pemerintah. Proses pengadaan dilakukan pada 2024 dan realisasi belanja terjadi pada Februari 2025.

Menurut Hesti, kebutuhan kendaraan berasal dari Sekretariat Daerah, bukan dari BPKAD. Saat ini, Sekda disebut masih menggunakan kendaraan dinas milik Asisten Daerah (Asda) III. Jika posisi Asda III terisi, maka Sekda dipastikan kehilangan kendaraan operasionalnya.

“BPKAD memang melakukan proses pengadaan, tapi setelah itu kendaraan diserahkan ke OPD yang membutuhkan, dalam hal ini Setda melalui Bagian Umum,” jelasnya.

Hesti mengaku belum mengetahui apakah kendaraan tersebut sudah dioperasikan atau belum. Namun, ia memastikan seluruh unit telah diserahkan ke Bagian Umum Setda. Adapun pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum dilakukan, lantaran masih menunggu hasil konsultasi terkait spesifikasi kendaraan.

“Yang jelas, tiga kendaraan baru ini terdiri dari satu unit untuk Pak Sekda dan dua unit lainnya untuk operasional Setda, tanpa pengkhususan siapa penggunanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!