Nasional

Reformasi Belum Tuntas, Purbaya Sindir Praktik Jual Beli Jabatan di Bekasi

×

Reformasi Belum Tuntas, Purbaya Sindir Praktik Jual Beli Jabatan di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Reformasi Belum Tuntas, Purbaya Sindir Praktik Jual Beli Jabatan di Bekasi
Doc. Foto: Ambisius News

KOSTATV.ID – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung praktik jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat, saat berbicara dalam rapat pengendalian inflasi nasional di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Ia menilai praktik korupsi masih terjadi di banyak daerah, menandakan reformasi tata kelola belum sepenuhnya tuntas.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.

Purbaya mengaitkan pernyataannya dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK. Skor integritas nasional tercatat 71,53, masih di bawah target 74. Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah (Pemda) masuk kategori zona merah atau rentan korupsi.

Kasus jual beli jabatan di Bekasi yang disebut Purbaya mengacu pada perkara korupsi Rahmat Effendi (Pepen), mantan Wali Kota Bekasi, yang ditangani KPK pada 2022.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Pepen terbukti menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dengan nilai total Rp10 miliar. Ia divonis 12 tahun penjara dan kini menjalani hukuman di Lapas Cibinong, Bogor.

Selain Bekasi, Purbaya menyinggung sejumlah kasus serupa diantaranya suap audit BPK di Sorong, Papua Barat Daya, yang melibatkan Pj Bupati Yan Piet Mosso dan pejabat BPK setempat dengan nilai suap Rp940 juta dan jam tangan Rolex.

Baca: Soroti Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Purbaya: Saya Akan Pecat!

Kemudian suap audit BPK di Kepulauan Meranti, Riau, dengan tersangka Bupati Muhammad Adil, yang menyuap auditor BPK demi laporan WTP, hingga korupsi proyek fiktif BUMD Sumatera Selatan, yang menjerat mantan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Sarimuda, divonis 3 tahun penjara.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut indeks SPI 2024 memang meningkat 0,56 poin dari tahun sebelumnya, namun masih menunjukkan risiko tinggi di sektor pemerintahan daerah.

“Pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, masih didominasi warna merah. Praktik jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan barang/jasa masih potensial,” ujar Pahala.

Dari klasifikasi SPI, daerah dengan skor di bawah 73 poin masuk kategori merah (rentan), 73–77,9 kuning (waspada), dan 78–100 hijau (terjaga). Tahun lalu, rata-rata skor Pemda hanya 70,1, jauh di bawah Kementerian dan Lembaga yang mencatat 79,5.

Purbaya menegaskan, hasil ini menjadi peringatan bahwa integritas birokrasi harus dibenahi agar kebijakan fiskal dan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat untuk rakyat.

“Kita sudah menyalurkan anggaran besar ke daerah, tapi kalau tata kelolanya lemah dan praktik lama masih jalan, ya hasilnya tidak akan terasa bagi masyarakat,” ujar Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!