KOSTATV.ID – BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau KDM menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa ada dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap dalam bentuk deposito di perbankan.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.
Pernyataan itu menanggapi kritik Purbaya yang sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah hingga menyebabkan dana Rp234 triliun mengendap di bank per akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat disebut memiliki simpanan terbesar kelima, yakni Rp4,17 triliun.
Menurut Purbaya, masalah utama bukan pada dana yang tersedia, melainkan pada lambatnya eksekusi program di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dengan cepat. Kami ingin memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Jakarta.
Ia menegaskan, realisasi belanja yang lambat menyebabkan dana menganggur di perbankan. “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif,” kata Purbaya.
Menanggapi hal itu, Dedi menilai tudingan Purbaya tidak bisa digeneralisasi. Ia menyebut banyak daerah justru mempercepat realisasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Sebaiknya diumumkan saja daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik. Jangan membangun opini negatif terhadap semua daerah,” ujar Dedi.
Baca: Reformasi Belum Tuntas, Purbaya Sindir Praktik Jual Beli Jabatan di Bekasi
Selain itu, Dedi menilai istilah “dana mengendap” tidak sepenuhnya tepat. Ia juga meminta pemerintah pusat memeriksa dana APBN yang mungkin masih tersimpan di sejumlah kementerian. “Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya, dicek saja,” tegasnya.
Dedi juga mengoreksi angka yang disebut Purbaya. Menurutnya, dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya Rp2,41 triliun dalam bentuk giro, bukan Rp4,17 triliun.
“Bukan Rp4 triliun, tapi Rp2,4 triliun. Tapi kalau di Bank Indonesia memang masih ada dana Pemprov Jabar sekitar Rp4 triliun,” kata Dedi di Universitas Indonesia, Depok, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar masih membutuhkan Rp5–6 triliun untuk menuntaskan belanja daerah hingga akhir tahun. Karena itu, sebagian kas daerah digunakan sementara untuk belanja modal. “Sampai Desember kami masih perlu sekitar Rp5 triliun lagi. Jadi nanti mungkin malah kurang kalau pembangunan terus digenjot,” ujarnya.
Dedi juga mengungkap masih ada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum lunas. “DBH tahun lalu masih ada sekitar Rp191 miliar yang belum dibayarkan,” katanya.
Dengan demikian, polemik dana “mengendap” di perbankan kini berubah menjadi perdebatan terbuka antara pemerintah pusat dan daerah, memperlihatkan tantangan koordinasi fiskal di tingkat nasional.